Pembinaan SDM Pendidikan

PEMBINAAN SDM PENDIDIKAN

Pendidikan adalah nyawa kehidupan. Dikatakan demikian, karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Melalui pendidikan suatu peradaban tegak dan menghegemoni. Sehingga untuk bangkit dan menjadi yang terbaik pendidikan adalah tolok ukur dari suatu keberhasilan.

Di sini sekilas disajikan proses pembinaan yang telah berlangsung dalam sejarah peradaban Islam. Dimulai sejak pembinaan dari zaman Nabi, kemudian sahabat dan selanjutnya Imam Ghazali. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa saya tidak mencantumkan pembinaan di zaman tabi’in dan tabi’ut tabi’in dan mengapa memilih Imam Ghazali. Pertama peneliti berkeyakinan bahwa pendidikan atau pembinaan yang berlangsung pasca khulafaur Rasydin tidak terlalu banyak mengalami tantangan eksternal yang cukup berarti. Hal ini dapat dilihat dari gairah para penuntut ilmu yang begitu antusias dan sangat produktif. Sehingga banyak sekali karya monumental yang telah mereka hasilkan dan bermanfaat hingga masa sekarang.

Sementara pada zaman Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali tantangan eksternal yang melanda umat Islam sungguh sangat kompleks. Pada saat yang sama kondisi internal umat Islam secara umum sedang mengalami instabilitas. Lebih dari itu Al-Ghazali sebagai ulama telah mampu merefleksikan nilai-nilai keyakinan itu dalam kehidupannya. Dia menulis kitab monumentalnya Ihya’ Ulumuddin pada saat dia telah memahami dan menjalani sampai pada akhirnya dapat merasakan nikmat merengkuh dan memeluk kebenaran ajaran Islam.

Mengadaptasi keberhasilan para ulama terdahulu dalam melakukan proses pendidikan untuk kepentingan masa depan umat Islam kontemporer bukanlah suatu kekeliruan. Saya melihat masalah fundamental yang dialami umat Islam khususnya institusi pendidikan adalah lemahnya pengetahuan dan keyakinan akan kebenaran konsep pendidikan dalam Islam. Hal ini dapat kita lihat dari kualitas dan orientasi pendidikan yang kini banyak mengalami pergeseran. Akibatnya alumni lembaga pendidikan Islam belum dapat diharapkan apalagi dijadikan sebagai figur uswatun hasanah.

Beralih pada masa sekarang berdasarkan ketetapan MPR RI No. IV/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (1999:66) telah ditetapkan bahwa visi Bangsa Indonesia, yaitu : terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.[1]

Untuk mewujudkan visi dimaksud tentu manajemen memiliki peran penting, utamanya manajemen sumber daya manusia. Tetapi perlu diketahui bahwa dalam sejarahnya manajemen tidak lepas dari pengaruh agama, tradisi, adat istiadat, dan sosial budaya. Sebagai agama wahyu Islam memandang manajemen berdasarkan pada teologi, yakni potensi positif dalam setiap insan yang dilukiskan dengan istilah hanif. Yakni sebuah watak yang akan menjadi penyebab manusia untuk cenderung memilih yang baik dan benar dalam seluruh kehidupannya. Sedangkan penilaian terhadap baik dan buruk akan sangat tergantung terhadap latar belakang kehidupannya.[2]

Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin hanya bisa dicapai melalui pendidikan yang dikemas dengan manajemen yang berdasarkan teologi Islam[3]. Terutama dalam rangka melakukan perlindungan bangsa atas penetrasi budaya Barat yang destruktif. Dengan demikian maka Manajemen SDM pendidikan merupakan satu sisi yang harus mendapat perhatian serius setiap elemen bangsa ini khususnya kepala sekolah dan guru.

Kepala sekolah dan guru dalam hal ini adalah ujung tombak dari setiap kebijakan atas semua program pendidikan di tanah air. Aturan main, sistem, perundang-undangan yang diberlakukan dalam dunia pendidikan muaranya kembali pada makhluk yang bernama guru atau SDM pendidikan. SDM pendidikanlah yang akan melaksanakan secara operasional segala bentuk pola, dan geraknya sehingga tujuan pendidikan benar-benar dapat terealisasi dengan baik.

Oleh karena itu pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia pendidikan sebagai suatu proses pemberdayaan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia – yang menguasai pengetahuan, keterampilan, keahlian serta wawasan yang sesuai dengan perkembangan IPTEK – menjadi sebuah keniscayaan. Wawasan yang diperlukan dalam era gobalisasi adalah kemampuan untuk memandang jauh ke depan, wawasan mutu dan kekaryaan, serta wawasan inovasi dan perubahan yang sesuai dengan nilai dan sikap yang berkembang dalam masyarakat.[4]

Secara sederhana, Manajemen Sumber Daya Manusia pendidikan diperlukan setidaknya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai SDM pendidikan itu sendiri. Apakah guru-guru telah memiliki kualifikasi yang memadai? Apakah guru-guru memiliki kualitas profesionalisme? Dan apakah guru-guru benar-benar dapat menjadi figur bagi siswa-siswinya?

Lahirnya MSDM tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan nilai tambah berupa produktivitas dan kepuasan[5]. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk hal tersebut adalah dengan melakukan pembangunan di bidang pendidikan nasional, khususnya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME. Untuk mewujudkan semua itu peran SDM dalam hal ini adalah guru merupakan syarat mutlak yang nantinya akan menentukan arah perjalanan bangsa selanjutnya.

Suatu fakta bahwa pendidikan telah memberikan hasil yang memuaskan dalam mengatasi persoalan-persoalan dan hajat hidup orang banyak, baik di bidang perbaikan sistem politik, sosial, ekonomi, maupun sosial budaya. Disebutkan juga bahwa pembaruan yang menyeluruh terjadi di Jepang karena adanya pengaruh investasi pendidikan. Dengan demikian pendidikan memiliki arti dan posisi yang mendasar dan mutlak yang menuntut perhatian serius. Sehingga tidak berlebihan jika posisi pendidikan seharusnya dijadikan sebagai “public good”. [6]

Sehingga bukan suatu hal yang aneh dan perlu dicurigai jika kemudian lembaga pendidikan Islam dalam hal ini pondok pesantren turut berupaya untuk dapat mengemas, mendesain dan menampilkan institusinya sebagai lembaga pendidikan yang terbaik dengan tetap menjadikan normativitas Islam sebagai landasan. Oleh karena itu upaya penerapan manajemen yang tepat dan benar – manajemen sumber daya manusia pendidikan - adalah suatu aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari para pengelola pesantren, masyarakat dan pemerintah. Jika pemerintah bersinergi untuk melestarikan nilai dan budaya negeri ini, maka pesantren sebagai lembaga pendidikan formal tertua dan terbesar di tanah air sangat layak untuk dipertahankan, dikembangkan dan ditingkatkan. Sebab pesantren adalah ciri khas pendidikan di tanah air yang telah mengiringi sejarah perjalanan bangsa ini.[7]

2. Manusia dan Pendidikan

Berbicara pendidikan tidak bisa lepas dari bahasan mengenai manusia.[8] Karena subyek dan obyek dalam pendidikan itu sendiri tiada lain kecuali manusia. Maka pengetahuan komprehensif mengenai manusia menjadi pokok permasalahan yang harus segera terpecahkan. Hal ini tentu penting mengingat arah pendidikan akan ditentukan oleh pemahaman individu terhadap hakekat manusia itu sendiri.

Ismail Yusanto menegaskan bahwa sudah semestinya setiap manusia memahami hakikat hidupnya di dunia. Dalam perspektif Islam hidup manusia merupakan perumusan komprehensif dari tiga pertanyaan mendasar Dari mana manusia berasal, untuk apa manusia hidup, serta kemana manusia setelah mati? Pemahaman ini akan menentukan corak atau gaya hidup seseorang.[9]

Dalam Islam menjadi sebuah keniscayaan untuk memahami secara baik akan hakikat manusia. Dan tidak ada bahasan komprehensif yang paling tepat mengenai manusia melainkan dalam Islam itu sendiri. Ini berarti manusia yang memahami hakikatnya adalah individu yang memahami Islam dengan baik. Sehingga dalam operasionalnya nanti pendidikan Islam harus selalu memberi arah terhadap hidup kita, agar umat Islam terhindar dari serbuan pengaruh-pengaruh pemikiran asing yang menyesatkan.[10]

Pendidikan Islam menghendaki terlahirnya manusia yang baik, yakni manusia yang memelihara dan menjaga nilai-nilai kefitrahannya. Fitrah dimaksud adalah komitmen jiwanya akan status dan hakikat dirinya di tengah kosmos yang luas ini. Sebagaimana firman-Nya dalam al-Qur’an Surat al-A’raf ayat 172 yang artinya :

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”

Berdasarkan pada ayat tersebut Sahminan Zaini menegaskan bahwa pendidikan Islam adalah sebuah upaya yang berorientasi pada pengembangan fitrah manusia dengan ajaran agama Islam, agar terwujud kehidupan manusia yang makmur dan bahagia.[11] Bahkan dalam Islam tujuan pendidikan adalah untuk merealisasikan misi Tuhan dibalik penciptaan manusia itu sendiri.[12]

Hal ini tentu berbeda dengan pengertian pendidikan yang dipahami oleh kebanyakan orang. Dimana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian yang sesuai dengan nilai-niai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Istilah pendidikan juga dipahami sebagai bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa.[13]

Menurut UU No. 20 th 2003 Pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[14]

Lebih mendalam adalah tujuan pendidikan yang ditegaskan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas bahwa

tujuan pendidikan menurut Islam bukanlah untuk menghasilkan warga negara yang baik dan tidak pula pekerja yang baik. Sebaliknya tujuan tersebut adalah untuk menciptakan manusia yang baik. Sehingga hal utama yang perlu ditekankan (dalam pendidikan) adalah nilai manusia sebagai manusia sejati bukan nilai manusia sebagai entitas fisik yang diukur dalam konteks pragmatis dan utilitarian berdasarkan kegunaannya bagi negara masyarakat dan dunia.[15]

Secara lebih mudah untuk memahami tujuan pendidikan Islam adalah apa yang ditulis oleh Adnin Armas, M.A dalam salah satu artikelnya bahwa tujuan utama penddidikan Islam adalah mencari rido Allah SWT. Yakni dengan terlahirnya individu-individu yang baik, bermoral, berkualitas sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, negara dan umat manusia secara keseluruhan. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan sistem yang mendukung terlahirnya manusia yang baik, yakni terwujudnya kedisiplinan jiwa dan akal. Sehingga akan tercipta integritas anatara ilmu dan amal, fikir dan dzikir, akal dan hati yang kesemua itu benar-benar dapat terwujud manakala anak didik telah dapat menjadikan Islam sebagai pandangan hidup atau paradigmanya dalam memandang kehidupan ini[16]

Sekalipun terdapat perbedaan[17], secara hakiki tujuan pendidikan dimanapun adalah untuk peningkatan kualitas. Akan tetapi sebagai muslim sesuatu yang sangat mendasar dan tidak boleh alpa dari tujuan pendidikan adalah kesadaran akan hakikat dirinya sebagai hamba Allah sekaligus khalifah-Nya. Mengacu pada hal tersebut, dapat kita temukan banyak catatan sejarah mengenai pendidikan. Mulai masa pra Islam sampai masa modern kontemporer. Salah satu wujudnya adalah pembinaan.

Secara bahasa pembinaan memiliki makna penyempurnaan atau perbuatan membina[18] Ini berarti bahwa pembinaan telah mewakili kata pemberdayaan dan pengembangan. Sebab keduanya berujung pada tercapainya keadaan lebih baik atau kesempurnaan yang menjadi sebuah tuntutan dan tujuan dari suatu proses. Dalam proses pembinaan setidaknya ada tiga hal mendasar yang memiliki tingkat keterkaitan yang erat, yakni prinsip, metode dan materi yang kemudian dikemas dalam planning, actuating dan evaluating yang benar.


[1] H. Sufyarma Kapita Selekta, 29.

[2] M. Munir dan Wahyu Ilaihi Manajemen Dakwah (Jakarta : Prenada Media 2006), 41.

[3] Islam telah mengajarkan mengenai manajemen sejak kedatangannya. Setidaknya pendekatan ilmu manajemen ini terdapat dalam tiga prinsip pokok, yaitu Tauhid, Syariah dan akhlak. Hal ini karena setiap perbuatan melahirkan konsekuesni-konsekuensi. Lihat Q.S. Al-Isra : 36

[4] H. Sufyarma Kapita Selekta, 29 30.

[5] Nanang Fattah Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya 1996), 15.

[6] Sam M. Chan & Tuti T. Sam Analisis Swot Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah (Jakarta Rajawali Pers 2006), 53.

[7] Enung K. Rukiati & Fenti Hikmawati Sejarah Pendidikan,103 – 113.

[8] Ada beberapa pandangan tentang manusia antara lain; Psikoanalitik tradisional yang menganggap manusia digerakkan oleh dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif. Pandangan Humanis yang menganggap manusia sebagai pribadi individu yang terus berjalan atau tidak statis atau terus-menerus berubah. Kemudian yang terakhir pandangan Behavioristik yang menganggap manusia sepenuhnya adalah makhluk reaktif yang perilakunya dikontrol oleh faktor-faktor yang datang dari luar.

[9] Muhammad Ismail Yusanto, dkk Menggagas Pendidikan Islami (Bogor : al-Azhar Press 2004), 17.

[10] Kemas Badaruddin Filsafat Pendidikan Islam (Analisis pemikiran Prof.Dr. Syed Muhammad al-Naquib al-Attas) (Jogjakarta : Pustaka Pelajar 2007), 18.

[11] Ibid, 35

[12] Q.S. al-Dzariyat : 56

[13] Hasbullah Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : PT. Raja Grafindo 2005),1.

[14] Ibid,-

[15] Jurnal Islamia (Th II No 6 2005) 76

[16] Majalah Sabili (No. 5 Th XV Februari 2008) 44 – 45

[17] Akan tetapi tujuan pendidikan dalam Islam dan Negara RI tidak terdapat pertentangan yang mendasar. Hal ini dapat dilihat dalam UU No. 2/99 Bab II Pasal 4 yang berbunyi “mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya” Maksud manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Lihat Sam M. Chan & Tuti T. Sam dalam karyanya Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 2006) 17

[18] Pius Abdillah & Danu Prasetya Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Surabaya Arkola), 355.

2 Responses

  1. Mantap…!!!! Saya sendiri belum bisa membuat artikel ilmiah seperti ini. Apalagi dengan referensi dari banyak sumber. Dan tentu, saya sangat ingin belajar kepada Bung Imam bagaimana menulis seperti itu.

    Ilmu kalau tidak dibagi bagi, bahayyyyyya lohh..!!!!

  2. Beberapa bulan terakhir, Bung Syaiful Anshor sangat produktif menelurkan tulisan tulisannya di Majalah Hidayatullah. Saya perhatikan, paling tidak, sudah empat edisi yang ia dominan bermain disana. Saya kira ini sangat luar biasa. Di usianya yang masih terbilang muda dan sangat jauh dibawah saya, dia mampu meraih capaian seperti ini.

    Terus terang saya salut dan ingin juga seperti beliau. Mas Imam, saya kira, juga pasti mumpuni dibidang ini. Jika saya perhatikan, Bung Imam tidak jauh beda dengan Bung Syaiful. Pokoknya sama sama produktif dan proaktif. Saya mesti banyak belajar lagi.

    Oia Mam, nanti kalo nggak salah tanggal 12-13 di Cipinang ada Pelatihan Jurnalistik diadakan oleh Majalah Hidayatullah. Antum ikut ya. Maharnya cuma Rp.300.000 untuk mahasiswa/umum. Mungkin disana nanti kita bisa banyak saling berbagi bagi. Minimal berbagi snack snack atau apalah nanti. Ditunggu. Ok.

Leave a Reply