Membangun sebuah bangsa dan negara seperti Indonesia (yang karut marut, centang perenang), tidak cukup hanya berbekal skill dan keberanian semata. Tetapi juga membutuhkan kecerdasan firasat. Sebuah kecerdasan yang mengintegrasikan kemampuan analisa data empiris, kebeningan hati, serta kecerdasan spiritual.
Kecerdasan semacam itulah yang diperlukan bangsa ini, terkhusus ketika harus berhadapan dengan (koruptor) tipe manusia yang secara sengaja memiliki tradisi tidak jujur, egois serta cerdik merekayasa fakta.
Arti Firasat
Firasat berasal dari bahasa arab, farasa-farsan-firasatan yang artinya memburu, menerkam, atau menangkap. Adapun berfirasat artinya mengetahui keadaan batin dengan melihat lahirnya. (Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia, 2002, hlm. 1044).
Jadi firasat bukan ramalan. Firasat memerlukan data, metode pengolahan data, sekaligus kebersihan hati. Kalimat ‘melihat lahirnya’ dalam definisi di atas lebih pada mengetahui secara pasti hal-ihwal sesuatu yang nampak yang merupakan representasi akan sebuah maksud atau tujuan.
Dengan kemampuan seperti itu, maka sekalipun pendusta berkilah dengan kepandaian silat lidahnya, ataupun berakting dengan merengek seolah-olah dirinya tak bersalah, keadilan dan kebenaran tetap dapat diketahui secara pasti walaupun tanpa bukti. Kemampuan berfirasat seperti itu sangat penting dimiliki oleh pemimpin dan pemutus perkara hukum (hakim).
Oleh karena itu, seorang pemimpin atau penegak hukum harus jeli, teliti, cermat, dalam melihat duduk persoalan yang tengah terjadi. Jika tidak, maka sungguh ia bisa dianggap telah membungkam nilai-nilai keadilan dan kebenaran melalui cara yang luar biasa buruk. Bahkan bisa dianggap sebagai penegak kebatilan yang pasti akan berdampak sangat serius serta sangat serius akibatnya. (Ibn Qayyim Al-Jauziyyah, Keajaiban Firasat, Terj. Ibn Ibrahim Ba’adillah, 2011, hlm. 3).
Sulaiman dan Dua Wanita
Dalam salah satu buah karyanya yang berjudul ‘al-Firasah’, Ibn Qayyim al-Jauziyyah memaparkan kisah tentang dua wanita yang menemui Nabi Sulaiman. Dua wanita itu sama-sama mendakwakan seoarang anak yang masih balita sebagai miliknya.
Sebelum menemui Nabi Sulaiman dua wanita itu menemui Nabi Daud. Nabi Daud memutuskan bahwa balita itu adalah milik wanita yang lebih tua. Namun dengan kekuatan firasatnya, Nabi Sulaiman mengatakan, “Beri aku pisau guna membelah anak ini untuk dibagikan kepada kalian berdua.”
Lalu wanita yang lebih tua mengizinkan Nabi Sulaiman melakukan pembelahan terhadap si balita. Wanita yang muda berkata, “Jangan lakukan itu! Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya anak ini miliknya (wanita yang tua). Melihat dua respon yang sangat berbeda itu, Nabi Sulaiman pun memutuskan bahwa pemilik dari balita itu adalah wanita yang muda.
Sebab tidak mungkin seorang ibu yang baik akan mengizinkan balitanya dibelah. Seorang ibu yang baik rela mengorbankan apapun demi keselamatan anaknya. Lebih-lebih ketika wanita muda itu mengatakan, sesungguhnya anak itu miliknya (wanita tua), sungguh wanita muda itulah yang benar dan berhak penuh atas balita yang dipersengketakan itu.
Perkara di atas (pada zamannya) adalah perkara serius dan tentu cukup sulit ditemukan bukti otentiknya. Namun demikian dengan kekuatan firasat, ketiadaan bukti sama sekali tidak menghalangi penegakan keadilan dan kebenaran.
Keampuhan Firasat Ibn Khaldun
Ibn Khaldun merupakan ilmuwan yang memiliki firasat yang kuat dan akurat. Prediksi dan teori tentang perjalanan bangsa mulai dari fase embrio hingga kehancurannya, hampir bisa dibuktikan tidak meleset. Dikatakan memiliki firasat, karena teori yang digagasnya mampu menembus kehidupan zamannya hingga saat ini.
Dengan kekuatan firasatnya Ibn Khaldun mampu memaparkan secara detail perihal fase kehidupan sebuah bangsa, negara atau dalam zaman itu disebutnya sebagai kerajaan. Pada pasal 17 dalam karya agungnya, Mukaddimah, Ibn Khaldun menyatakan secara tegas bahwa perbedaan kondisi dan gaya hidup penguasa dipengaruhi oleh perbedaan fase (Ibn Khaldun, Mukaddimah, 2010, hlm 301).
Buku yang lahir beberaba abad itu terbukti hari ini. Betapa sebuah bangsa atau negara betul-betul tumbuh berkembang hampir sama persis dengan kriteria yang ditetapkannya. Pertama, menurut Ibn Khaldun ialah fase pemantapan kekuasaan, yang ditandai dengan penggulingan dan penguasaan terhadap para pebela dan pendukungnya, serta merebut kekuasaan dari tangan penguasa sebelumnya.
Fase kedua, hadirlah pemerintahan yang otoriter dan sewenang-wenang terhadap kaumnya. Mengekang kaumnya rakyatnya sendiri, mengebiri, membungkam dan membatasi peran mereka dalam urusan pemerintahan.
Fase ketiga, fase stabilitas dan ketenangan. Dalam fase ini oang berlomba mengumpulkan kekayaan, melanggengkan pengaruh, dan melebarkan popularitas. Biasanya fase ini ditandai dengan pembangunan bangunan monumental, pabrik-pabrik yang besar, dan perkotaan yang luas, gedung-gedung pencakar langit, menyematkan hadiah kepada para delegasi dan diplomasi dari berbagai bangsa, serta memberi tunjangan bagi rakyatnya.
Fase tersebut adalah fase dimana setiap orang bebas berpendapat dan menentukan pilihan untuk membangun kejayaan dan kebesaran mereka, seraya menjelaskan program kerja kepada generasi sesudahnya.
Fase keempat, fase kepuasan dan mudah menyerah atau pasrah. Fase keenam ialah fase pemborosan dan hidup berlebih-lebihan. Dalam fase ini rezim yang berkuasa cenerung akan menghancurkan bangsanya sendiri dengan memperturutkan hawa nafsu dan kesenangan dunia, mudah menghambur-hamburkan kekayaan negara untuk kebutuhan perutnya dan pesta-pesta.
Mengambil orang yang tidak kredibel dan kompeten sebagai pelaksana tugas negara. Bahkan mereka tidak mengerti apa yang harus dikerjakan dan ditinggalkan. Ironinya rezim ini tidak sungkan-sungkan ‘melempar’ para pemimpin dan politisi yang didukung bangsanya dan orang-orang yang menjadi bagian dari pemerintahan masa lalu.
Apabila fase keenam ini mewujud dalam sebuah negara, maka rakyat pun akan marah dan terjadilah ‘kerusuhan’ hebat (revolusi) seperti yang belum lama ini marak terjadi di kawasan timur tengah.
Pertanyaannya kemudian, mengapa gagasan atau ide Ibn Khaldun yang dituangkan dalam kitab Mukaddimah itu hampir persis dengan hampir seluruh perjalanan bangsa dan negara di abad modern ini? Padahal dia adalah orang yang hidup di abad dimana berbagai perkembangan yang diprediksinya itu belum terjadi dan mungkin tidak terpikirkan oleh mayoritas manusia.
Jika merujuk pada firman Allah maka sungguh apa yang dilakukan Ibn Khaldun itu adalah wajar dan benar. Bahwa orang yang beriman yang memiliki ketertarikan memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah, dia akan sampai pada satu pemahaman, kesimpulan, dan pemikiran yang benar.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. (QS. 15: 75).
Firasat Baik Mustahil Bagi Para Pendusta
Nampaknya, hampir semua rakyat Indonesia dibuat bingung oleh perilaku dan tutur kata para pemangku jabatan. Baik yang di eksekutif lebih-lebih yang di Senayan. Sampai-sampai sebagian besar sudah tak peduli lagi dan meyakini bahwa zaman sekarang adalah era dimana berkata dusta dan sembarangan merupakan kewajaran.
Era ini adalah era dimana kebenaran dipenjara dan kebohongan, kebobrokan, dan kejahatan dipuja dan dilindungi. Nurani sejatinya menolak, namun nafsu melalui caranya berhasil memalingkan akal sehat manusia. Kalkulasi keuntungan materi telah menghilangkan kesucian hati.
Padahal, setiap jiwa dapat dipastikan mencintai kebaikan dan kejujuran. Sayyid Mujtaba Musawwi dalam bukunya The Inspiring Qur’an to Change Crisis be Succes, menuliskan bahwa, manusia secara hakiki memiliki kecenderungan menuju keimanan dan menghindarkan diri dari dosa dan ketidakpatuhan. Allat telah menciptakan satu ketertarikan natural pada setiap jiwa, untuk mencintai nilai-nilai kebajikan dan rasa kebencian pada keburukan, dosa dan ketidaksenonohan, sehingga manusia benar-benar mampu menjadi khalifah di muka bumi. (2009, hlm 24).
Namun ketika manusia telah menjadikan korupsi sebagai sesuatu yang harus dilindungi, disitulah bangsa dan negara ini mengalami krisis luar biasa dahsyatnya. Kerusakan moral telah menjadikan nilai baik jadi buruk dan nilai buruk jadi jahat. Dalam bahasa seorang da’i, tuntunan jadi tontonan dan tontonan jadi tuntunan.
Seperti kita pahami saat ini, sebagian kelompok manusia lebih memilih lari dari tanggung jawab dan menghindar untuk mengakui kesalahannya, bahkan di antara mereka sudah kehilangan cahaya, sampai-sampai berani membeli tanggung jawab dengan materi (suap). Siang dan malam waktunya dihabiskan untuk menemukan pembenaran guna mendukung dirinya sendiri dan berusaha mendekati persoalan dengan penilaian sepihak. (Sayyid Mujtaba Musawwi, hlm. 77).
Lebih lanjut Sayyid Mujtaba Musawwi menjelaskan;
“Pada dasarnya semua orang memiliki satu rasa bersalah atas pengabaian beban tanggung jawab atau pemaksaan moral dan norma-norma sosial. Namun demikian, pengulanang kesalah dan ‘penyerangan’, dengan mengurangi perasaan dari karakter negatif dan jahat pada tindakan-tindakan tersebut membuat seseorang terbiasa dengannya. Kemudian, pada semu level kritis yang menyertai, respons psikis menghadapi ‘penyerangan’ (keburukan) secara tak disadari kehilangan kepekaannya dan akibatnya orang menjadi memiliki perasaan kebal terhadap kegelisahan dan siksaan batin”. (2009, hlm. 78).
Dalam situasi seperti itu, siapapun orangnya pasti akan kehilangan akal sehat. Bahkan tidak ada sesuatu pun yang dapat membuat mereka berpikir kembali secara lebih baik, sehingga mampu membedakan yang baik dan buruk, bahkan mereka menjadi lebih hina dari binatang ternak.
Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.(QS. 7: 179).
Jadi, tipis harapan kita bisa berharap negeri ini akan baik apalagi maju dan sejahtera, manakala mayoritas pejabat yang memangku amanah tidak berhati bersih dan bekerja benar, serta bertindak dengan landasan iman. Ibn Khaldun menjelaskan bahwa masyarakat yang jauh dari syariat agama adalah masyarakat yang sedang menuju kehancuran atau kepunahannya. (Ibn Khaldun, Muqaddimah, hlm 305).
Orang Terbaik, Siapakah Mereka?
Siapakah orang terbaik di negeri ini? Pasti akan banyak kriteria dan pendapat untuk menentukannya. Masing-masing punya alasan kuat atas kriteria masing-masing. Namun sebagai seorang Muslim tentu kita tidak akan pernah berselisih dalam hal ini, bahwa yang dikatakan manusia terbaik ialah manusia yang paling bertaqwa kepada Allah SWT.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa” (QS. 49: 13).
Jadi orang terbaik di negeri ini adalah orang yang paling bertaqwa. Yaitu orang yang paling peduli terhadap nasib umat manusia dan paling siap berkorban untuk mereka. Dalam kondisi apapun prioritas dalam hidupnya adalah keamanan dan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Yang tidak reaktif apalagi represif terhadap orang yang tidak sependapat dengan dirinya. Serta suka memberi kemudahan bagi rakyatnya untuk survive. (QS. 3: 133-134).
Rasulullah saw dalam sebuah hadisnya mengatakan bahwa, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bisa memberi manfaat bagi manusia yang lain.” Kemudian, “Orang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an (lalu mengamalkan) dan mengajarkannya.”
Artinya jika ada orang yang siap menderita dalam memperjuangkan nasib kaum papa (martir) dengan mengikuti jejak rasulullah saw, maka saksikanlah, itulah orang yang terbaik. Jadi firasat yang dijamin kebenarannya adalah firasat orang yang pikiran, ucapan dan tindakannya bersumber dari al-Qur’an dan sesuai dengan sunnah nabinya.
Sekiranya presiden bertindak atau mengambil orang kepercayaan orang bertaqwa, niscaya firasat mereka cukup mencegah negeri ini dilanda beragam bencana dan kerusakan. Orang bijak mengatakan, firasat orang berilmu jauh lebih baik daripada keyakinan orang jahil (bodoh akan iman).
Oleh karena itu, benarlah sabda nabi yang memperingatkan kita untuk waspada terhadap firasat orang beriman. “Hendaklah kalian takut terhadap firasat orang-orang yang beriman. Karena sesungguhnya mereka melihat dengan cahaya dari Allah SWT”. (HR. Turmudzi).